Selamat Datang

Blog ini masih dalam pengembangan, jika anda mempunyai usulan atau informasi-informasi lain yang perlu ditambahkan atau dikurangi dalam blog ini, silahkan menghubungi kami.
Terima Kasih

20 November 2008

MENUNGGU KESERIUSAN LAPAS/RUTAN DALAM UPAYA PENANGGULANGAN HIV/AIDS DAN NARKOBA


Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM RI diketahui sampai dengan tahun 2007 jumlah keseluruhan narapidana dan tahanan di Indonesia adalah 101.036 orang (100%) dan sebanyak 2.732 orang (23%) diantaranya adalah narapidana dan tahanan narkotika. Data tersebut menunjukkan terjadinya peningkatan yang signifikan terhadap jumlah narapidana dan tahanan narkotika dari tahun-tahun sebelumnya. Seiring dengan peningkatan tersebut keberadaan narapidana dan tahanan narkotika di Lapas/Rutan mengakibatkan munculnya permasalahan yang berhubungan dengan isu penularan HIV dan penyakit menular lainnya. Menurut data hasil surveilen yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan RI di beberapa kota besar di Indonesia pada tahun 2004 diketahui 24,5% dari jumlah narapidana dan tahanan di Lapas/Rutan Propinsi DKI Jakarta terinfeksi HIV dan pada urutan kedua adalah Propinsi Bali yaitu sebanyak 10,2%. Data tersebut menunjukkan kasus pengidap HIV pada narapidana dan tahanan patut diduga. Hal pertama, narapidana dan tahanan narkotika sudah mengidap HIV sejak sebelum masuk ke institusi Lapas/Rutan.

Hal kedua, narapidana dan tahanan narkotika terinfeksi HIV di dalam Lapas/Rutan sebagai akibat penggunaan narkoba dengan cara suntik secara ilegal dan/atau melakukan berbagai kegiatan yang bisa menimbulkan perlukaan seperti menindik, tato dan lain-lain bersama-sama dengan narapidana dan tahanan lain yang mengidap HIV.

Kenyataan di lapangan (Lapas/Rutan) menunjukkan ada beberapa narapidana dan tahanan pengidap HIV yang sudah masuk dalam tahapan AIDS. Selain itu penyakit menular seperti TBC, Hepatitis C dan lainnya menjadi semakin mudah menulari narapidana dan tahanan. Kondisi demikian tentunya menjadi tantangan baru bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai instansi yang bertanggung jawab penuh dalam menangani persoalan narapidana dan tahanan di Lapas/Rutan. Dikatakan demikian karena terlepas semakin bertambahnya jumlah narapidana dan tahanan narkotika dan peningkatan prevalensi HIV atau penyakit infeksi lainnya di kalangan mereka, dukungan dana kesehatan bagi narapidana dan tahanan pada tiap Lapas/Rutan yang hanya berkisar antara 1 – 2 juta rupiah/tahunnya jelas tidak mencukupi untuk pelayanan kesehatan. Belum lagi prasarana tehnis untuk penanganan masalah kesehatan narapidana/tahanan masih sangat terbatas. Hal ini tentunya menggambarkan betapa persoalan penanganan kesehatan narapidana dan tahanan akan menjadi masalah serius.

Rujukan layanan kesehatan

Hal penting yang harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana mengatasi masalah kesehatan narapidana dan tahanan di Lapas/Rutan. Selain itu isu rujukan layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan juga merupakan isu penting yang harus dicarikan pemecahannya. Karena ada beberapa Lapas/ Rutan yang selalu mengalami kesulitan ketika harus merujuk ke Rumah Sakit di luar Lapas/Rutan bagi narapidana dan tahanan yang mengalami sakit yang kronis dan parah. Banyak dari instansi kesehatan, baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit, yang menolak rujukan dari Lapas/Rutan. Jikalaupun bersedia, layanan yang diberikan belum optimal.

Langkah preventif

Untuk mengatasi berbagai kendala dalam penangganan masalah HIV/AIDS di Lapas/Rutan langkah awal yang telah dimulai oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan sejumlah instansi pemerintah dan NGO adalah menetapkan Strategi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba 2005 – 2009, termasuk upaya pembentukan Tim AIDS pada Lapas/Rutan di Indonesia yang tertuang dalam suatu buku (statemen DirjenPas Narkotika di kantor metamorfosa makassar), yang saat ini telah disosialisasikan pada tingkat nasional dan internasional. Buku pedoman ini akan menjadi rujukan secara konseptual dan implementasi dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba di Lapas/Rutan.

1 komentar:

  1. PRo;Metamorfosa,

    Mantab lah..tamnahin foto2 kegiatan, merchandisenya yg suka dijualin itu,terus tambahin di link nya blog punya kami...hehehe..www.hrpkbijabar.wordpress.com

    Sukses METAMORFOSA!!

    -Riki Febrian-
    HR PKBI Jabar

    BalasHapus